Pesta pemilu akan segera terlaksana dan sudah dimulai untuk masa kampanye yang dilakukan setiap calon baik presiden dan wakil presiden maupun legislatif, tentunya ada berbagai hal menarik tentang pemilu legislatif 2019 yang perlu anda ketahui. Pesta demokrasi ini tentunya menjadi sangat semarak karena banyaknya partai politik yang ikut di dalamnya dan panasnya panggung politik belakangan ini.
Pilpres dan Pileg Serentak Pertama Kali
Pada tanggal 17 April 2019 nanti akan menjadi sejarah pertama kali dilaksanakannya pemilihan legislatif bersamaan dengan pemilihan presiden. Tentunya hal ini sangat menarik dan membuat panggung politik serasa lebih meriah bila dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu-pemilu yang dilangsungkan sebelumnya.
Aturan yang Diizinkan dan Tidak
Saat melakukan kampanye tidak boleh dilakukan di media massa sebelum masa kampanye berlangsung, selain itu untuk pemasangan baliho atau atribut kampanye harus mengikuti tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh pihak KPU. Calon legislatif dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan dalam melakukan langkah kampanye. Pertemuan yang tertutup tanpa adanya pelaporan pada pihak Bawaslu dan KPU adalah sebuah pelanggaran. Berbagai hal tersebut memang perlu diperhatikan dengan baik dan saksama oleh semua pihak untuk mengurangi adanya pencatatan pelanggaran yang dilakukan karena sudah tentu akan berdampak pada partai politiknya masing-masing.
Menariknya Partai Politik yang Berpartisipasi
Dari 16 partai yang masuk ada 12 partai lama, 4 partai baru dan 2 ketua perempuan. 4 partai baru yang bergabung adalah Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia dan Perindo. Selama ini partai yang dipimpin oleh perempuan hanyalah PDIP tetapi saat ini sudah ada Partai Solidaritas Indonesia yang dipimpin Grace Nathalie mantan wartawan televisi. Sehingga hal tersebut membuat keberagaman dunia politik semakin besar dan perjuangan partai baru tersebut untuk mendapat hati masyarakat tentunya juga cukup berat dengan adanya saingan partai besar lainnya yang sudah lama berkecimpung di dunia politik.
Lima Kertas Suara
Dikarenakan memang adanya pemilihan legislatif dan presiden secara bersamaan maka nani setiap pemilih akan mendapatkan 5 surat suara dengan 5 warna berbeda untuk setiap bidang pemilihan. Warna abu-abu untuk presiden dan wakil presiden, kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD Provinsi dan hijau untuk DPRD Kota/Kabupaten. Maka setiap pemilih juga harus jeli termasuk saat memasukkan surat suara ke kotaknya masing-masing diawasi oleh petugas KPPS di masing-masing TPS.
Pelaksanaan pemilu yang menelan biaya hingga 24,8 triliun rupiah ini memang sudah dipersiapkan sedemikian rupa, bahkan biaya tersebut meningkat hingga 700 miliar bila dibandingkan dengan pemilu tahun 2014. Sehingga anda juga harus jadi bagian dalam mendukung pelaksanaan pemilu legislatif 2019.