Bagi Anda nasabah di suatu perbankan tentunya memahami bahwa bunga bank, entah jenis bunga pinjaman maupun simpanan tentu kerap mengalami naik turun.
Sebenarnya apa sih faktor yang membuat nilai suku bunga naik turun? Mari simak penjelasannya berikut ini.
7 Faktor yang mempengaruhi suku bunga
- Bank memerlukan dana lebih banyak.
- Bank memiliki target keuntungan yang lebih tinggi.
- Kebijaksanaan dari pemerintah dalam menentukan tingkat suku bunga di masa tertentu.
- Kualitas agunan yang dijaminkan. Semakin mudah dicairkan, maka semakin akan rendah suku bunganya.
- Periode simpanan atau pinjaman. Semakin lama masa tenornya, maka akan semakin tinggi juga bunga yang diberikan.
- Jenis produk yang dipilih nasabah. Misal kredit rumah atau kendaraan. Antara keduanya mempunyai bunga yang berbeda.
- Reputasi nasabah baik, sehingga memungkinkan bank berkenan memberi suku bunga yang rendah untuk pinjaman yang dilakukan nasabah.
Suku bunga yang mengalami naik turun, terutama dirasakan oleh peminjam yang memilih suku bunga floating. Suku bunga jenis floating ini, nilainya tidak tetap. Artinya mengambang mengikuti harga pasaran, ataupun mengikuti perubahan kebijakan suku bunga.
Apabila harga di pasaran naik, maka bank pun mengikuti naik. Sebaliknya jika terdapat kebijakan yang menjadikan suku bunga turun, maka bank pun menurunkan.
Selain jenis suku bunga bank jenis floating, masih terdapat jenis suku bunga bank lainnya, antara lain:
Suku Bunga Bank Tetap (fixed)
Suku bunga tetap atau sering juga disebut fixed merupakan suku bunga yang sifatnya tetap. Hingga jangka waktu yang ditentukan tidak terjadi kenaikan atau penurunan angka.
Suku bunga jenis ini kerap ada pada produk rumah murah atau rumah bersubsidi. Selain itu, bunga bank ini juga ada pada kredit kendaraan.
Suku Bunga Flat
Suku bunga ini, merupakan jenis suku bunga yang cara menghitungnya mengacu kepada jumlah pokok pinjaman, pada awal di setiap periode cicilan. Di antara jenis bunga lainnya, jenis suku bunga flat termasuk yang paling mudah dari segi menghitungnya.